Guru Ngaji Pensiunan BUMN, Lecehkan Belasan Anak di Padang

  • Share
guru-ngaji-pensiunan-bumn-lecehkan-belasan-anak-di-padang
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak. [shutterstock]

Padang, Beritaduasatu.com — Seorang guru ngaji yang merupakan pensiunan perusahaan BUMN ditangkap polisi terkait kasus lecehkan muridnya yang masih di bawah umur di Padang, Sumatera Barat. Dia diduga telah melakukan tindakan bejat terhadap 14 murid di bawah umur.

“Usia anak yang disodomi ada yang 9 tahun hingga 11 tahun. Dari pengakuan korban juga ada belasan anak yang ia sodomi,” kata Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Minggu (20/11).

BACA JUGA : Rekaman Video Call Sex di Sebar, Remaja Berinisial AK Ditangkap


Kasus itu terungkap berawal dari salah satu orang tua korban mengetahui perbuatan pelaku. Orang tua murid itu lantas melaporkan ke Ketua RT lingkungan tempat tinggalnya lalu dilanjutkan ke polisi.

Dari hasil penyelidikan sementara, pihak kepolisian menduga jumlah korban sebanyak 14 orang yang telah dilecehkan oleh guru ngaji pensiunan BUMN ini. Namun, sejauh ini baru tiga korban yang melapor ke Polresta Padang.

“Modusnya, pelaku membujuk korban dengan meminjamkan telepon pintarnya, membelikan makanan, hingga mengajak korban jalan-jalan,” kata Rico.

BACA JUGA : Usai Live Mesum di Medsos Dengan Es Batu, Pasangan Ini Dibina TNI Diperiksa Polisi

Rico mengatakan bahwa terduga pelaku lecehkan muridnya ini merupakan guru ngaji pensiunan karyawan di salah satu perusahaan BUMN. Terhitung sejak bulan Oktober 2021 lalu. Setelah itu dikenal sebagai guru ngaji anak-anak.

“Kasus ini sedang dilakukan pendalaman,” jelasnya.

Pelaku ditangkap personel Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Bersama tim Klewang Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang pada Jumat (19/11) malam.

BACA JUGA : Pemalakan TKW ketika Karantina di Wisma Atlet

sumber : cnnindonesia

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *